get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemalang Gempar! Bocah Perempuan 9 Tahun di Ulujami Ditemukan Tewas, Kondisi Mayat dalam Karung

Kasus Penemuan Mayat Anak Perempuan dalam Karung di Ulujami Terungkap, Seorang ABH Diamankan

Selasa, 10 Desember 2024 | 18:16 WIB
header img
Polres Pemalang mengungkap kasus penemuan mayat anak perempuan dalam karung di Desa Kaliprau, Ulujami, Pemalang, Selasa (10/12/2024). Foto: Istimewa

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Kasus penemuan mayat anak perempuan dalam karung di gudang rumahnya di Desa Kaliprau Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang akhirnya terungkap. Polres Pemalang telah menetapkan seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), atas dugaan tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap anak korban hingga meninggal dunia, Selasa (10/12/2024).

Korban adalah seorang anak perempuan umur 9 tahun berinisial S. Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan seorang anak berkonflik dengan hukum sebagai tersangka dalam kasus mayat dalam karung di Desa Kaliprau, Ulujami, Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, kasus terungkap setelah dilakukan berbagai rangkaian penyelidikan, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

"Dari pengakuan salah seorang anak saksi, serta ditemukannya sejumlah alat bukti, kami meningkatkan status salah seorang anak saksi tersebut menjadi anak yang berkonflik dari hukum," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, ABH adalah tetangga korban dan masih berstatus pelajar.

“Selain itu, ABH juga bekerja paruh waktu di sebelah rumah anak korban,” sambung Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, diduga ABH memasuki rumah anak korban, dengan cara memanjat dinding dari sebelah rumah anak korban, tempat ia bekerja paruh waktu.

"Pada saat itu, anak korban sedang sendirian di dalam rumah, karena ibunya sedang pergi ke pasar,” kata Kapolres Pemalang.

Sebelum pamit pergi ke pasar, Kapolres Pemalang mengatakan, ibu korban sempat menawarkan ke anak korban untuk ikut.

“Namun anak korban tidak mau ikut, karena ingin menonton tv di rumah,” sambung Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, setelah ABH masuk di dalam rumah, diduga anak korban kaget dan sempat berteriak.

“Pada saat melakukan perbuatannya, diduga ABH membekap mulut anak korban hingga lemas,” jelas Kapolres Pemalang.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut