get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemalang Gempar! Bocah Perempuan 9 Tahun di Ulujami Ditemukan Tewas, Kondisi Mayat dalam Karung

Kasus Penemuan Mayat Anak Perempuan dalam Karung di Ulujami Terungkap, Seorang ABH Diamankan

Selasa, 10 Desember 2024 | 18:16 WIB
header img
Polres Pemalang mengungkap kasus penemuan mayat anak perempuan dalam karung di Desa Kaliprau, Ulujami, Pemalang, Selasa (10/12/2024). Foto: Istimewa

Usai melakukan perbuatannya, Kapolres Pemalang mengatakan, ABH memasukkan anak korban ke dalam karung, lalu meletakan karung yang berisi anak korban di gudang belakang rumah.

“Karung tersebut ditemukan oleh ayah korban, saat melakukan pencarian anak korban di seluruh bagian rumah,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, ABH dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 4 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Atas perbuatannya, ABH terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda lima miliar rupiah,” jelas Kapolres Pemalang.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut