get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Tanggapi Pengunduran Diri Gus Miftah: Beliau Bertanggung Jawab dan Ksatria!

Nusron Jelaskan Penyebab Terjadi Sertifikat Tanah Ganda di Indonesia, Ini Salah Satunya!

Rabu, 19 Februari 2025 | 16:27 WIB
header img
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan salah satu penyebab terjadi sertifikat ganda, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. (Foto: Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNewsPemalang.id - Kasus Sertifikat Hak Milik (SHM) ganda di Indonesia, menjadi sumber pemicu perselisihan di masyarakat. Sengketa lahan yang marak terjadi kerap berujung pada pengadilan, bahkan tak jarang menimbulkan bentrokan fisik.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025, menyampaikan bahwa problem umum dan mengakibatkan adanya sertifikat tanah ganda pada saat ini adalah masalah dalam hal tata administrasi pertanahan pada masa lalu. Khususnya sertifikat tanah yang terbit selama periode tahun 1960-1987. 

Sertifikat tanah yang terbit pada periode tahun 1960-1987, menurut Nusron, tidak memiliki peta bidang tanah atau peta kadastral yang jelas.

"Ini batasnya jalan apa? Ini bentuknya apa? gak ada, yang ada hanya gambar tanah, alamatnya gak ada," kata Nusron di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (17/2/2025). 

"Karena tidak ada keterangan tentang peta bidang tanah, setiap orang hanya sekadar menunjuk bidang tanah sepemahamannya tanpa dasar bukti yang jelas," sambung Nusron.

Kemudian, lanjut Nusron, seiring berjalannya waktu, ketika pemilik sudah meninggal dan mewariskan kepada cucu-cucunya, tanah tersebut sudah disertifikatkan oleh orang lain. 

"Hal itulah yang menjadi problem umum dan mengakibatkan adanya sertifikat tanah ganda pada saat ini," tandas Nusron.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut