Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Agunkan Puluhan Sertifikat Orang Lain di Bank, Seorang Wanita di Pemalang Diringkus Polisi

Rabu, 23 April 2025 | 22:41 WIB
  • author Aryanto
Nekat Agunkan Puluhan Sertifikat Orang Lain di Bank, Seorang Wanita di Pemalang Diringkus Polisi
Polres Pemalang mengamankan seorang wanita berinisial W (45), warga Kecamatan Ulujami Pemalang, yang menggunakan sertifikat tanah milik puluhan korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank, Rabu (23/4/2025). Foto: Istimewa

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.

“Hal tersebut dilakukan, untuk meminimalisir adanya pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak kejahatan, dan merugikan masyarakat selaku pemilik sertifikat tanah,” ujarnya.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut