Desak Kades Diusut atas Dugaan Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Temon Geruduk Kejari Ponorogo!

PONOROGO, iNewsPemalang.id - Ratusan warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menuntut Kepala Desa (Kades) Temon diusut atas dugaan kasus korupsi dana desa, Senin (28/4/2025).
Selain melakukan orasi, massa juga membentangkan poster bertuliskan tuntutan mereka, yaitu usut tuntas dugaan kasus korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kades.
Dikutip dari iNews Ponorogo, Senin (28/4/2025), aksi massa tersebut mendesak Kejari Ponorogo untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan oleh Kades.
Selain melaporkan Kades atas dugaan korupsi, ratusan warga yang datang ke Kejari Ponorogo itu juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Koordinator aksi, Arif Santoso, menyampaikan bahwa sejumlah bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kades Temon telah diserahkan ke Kejari Ponorogo, mulai dari alat bukti berupa dokumen, juga ada video.
“Kita serahkan sejumlah bukti, ada vidio dan dokumen lainnya," kata Arif Santoso.
Arif menambahkan, selain melaporkan dugaan korupsi, warga juga menuntut Kepala Desa untuk mundur.
"Dugaan penyalahgunaan jabatan dan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa tersebut sudah bertahun-tahun," imbuhnya.
"Kami berharap aksi yang dilakukan ini dapat membuahkan hasil,” tandasnya.
Arif menyebutkan, salah satu dugaan korupsi dana desa, yakni terkait kebijakan tentang ketahanan pangan yang warga tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah.
Selain itu, sambungnya, pengelolaan arus keuangan BUMDes juga tidak pernah disampaikan kepada masyarakat.
Rencananya, aksi massa selain demo di Kejaksaan, mereka juga akan menggelar aksi serupa di Polres dan DPRD Kabupaten Ponorogo.
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelaporan dari masyarakat terkait dugaan kasus korupsi dana desa tersebut. Selanjutnya berkas yang telah diserahkan akan ditelaah terlebih dahulu untuk dapat ditindaklanjuti kemudian.
"Untuk yang dilaporkan tadi sekilas dugaan penyalahgunaan dana desa. Ya kita telaah terlebih dahulu," ujar Agung.
Editor : Aryanto