get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Aman Candi 2025 Polres Pemalang Ungkap 6 Kasus Aksi Premanisme, 14 Tersangka Diproses Hukum!

Residivis Narkoba Dibekuk Polres Pemalang! Nekat Jual dan Simpan Sabu di Gudang Kontrakan

Kamis, 22 Mei 2025 | 13:47 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba Polres Pemalang mengamankan seorang residivis narkoba, Kamis (22/5/2025). Foto: Istimewa

Atas perbuatannya, tersangka B dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup," kata Kasat Resnarkoba.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut