Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilkades Serentak Pemalang 2026 Resmi Dibuka, 174 Desa Siap Gelar Pesta Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Papan Nama Proyek Wajib Dipasang di Setiap Proyek Desa, Ini Aturannya!

Minggu, 06 Juli 2025 | 03:02 WIB
  • author Aryanto
Papan Nama Proyek Wajib Dipasang di Setiap Proyek Desa, Ini Aturannya!
Papan nama proyek wajib dipasang di setiap proyek desa yang menggunakan anggaran negara atau dana desa. Foto: Ilustrasi/ Istimewa

Pemasangan papan nama proyek hukumnya wajib, sebagai saluran informasi kepada masyarakat, supaya masyarakat dapat melakukan pemantauan atau pengawasan secara langsung pelaksanaan proyek desa tersebut.

Tujuannya pemasangan papan nama proyek adalah tidak lain untuk menghindari terjadinya penyelewengan atau korupsi Dana Desa.

Jadi, jika ada kegiatan proyek desa yang menggunakan uang negara, namun tidak memasang papan nama proyek, itu merupakan pelanggaran. Masyarakat berhak melaporkan terkait kondisi tersebut kepada pejabat atau aparat berwenang.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut