Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Tiga Kepala Desa di Magelang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Lebih Dari Rp2,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tok! Pemprov Jateng Resmi Sahkan Perubahan SOTK: Dua Dinas Dilebur Jadi Satu

Sabtu, 12 Juli 2025 | 00:40 WIB
  • author Aryanto
Tok! Pemprov Jateng Resmi Sahkan Perubahan SOTK: Dua Dinas Dilebur Jadi Satu
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD resmi memutuskan perubahan SOTK. Foto: Istimewa

Kendati demikian, Pemprov Jateng belum menerapkan kebijakan yang telah diputuskan terkait perubahan SOTK tersebut. Pihaknya masih mengkaji untuk menentukan waktu yang tepat dalam pelaksanaannya.

Diperkirakan penerapan SOTK, baru akan berlaku pada Januari 2026, mengingat struktur APBD 2025 masih berdasarkan OPD lama.

Editor: Aryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut