Tertangkap Basah Buang Sampah Sembarangan, Tiga Warga Pemalang Dipenjara dan Didenda
Rabu, 23 Juli 2025 | 06:22 WIB

Kepala Satpol PP Achmad Hidayat mengatakan, total ada lima orang pelanggar, masih ada dua pelanggar lagi yang belum memenuhi panggilan untuk mengikuti sidang. Pihaknya akan terus melakukan patroli agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
"Sebab ini menjadi bagian komitmen bersama agar permasalahan sampah tidak kembali terjadi di Pemalang," ujarnya.
Editor : Aryanto