Pembelian LPG 3 Kg Akan Dibatasi Mulai 2026, Tidak Semua Masyarakat Bisa Beli!
Sabtu, 26 Juli 2025 | 05:19 WIB

Beleid tersebut nantinya direncanakan akan menunjuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) atau membentuk badan ad hoc baru untuk memastikan gas subsidi tidak bocor di lapangan.
"Regulasinya sudah hampir final dan nanti kita akan umumkan kalau sudah final,” kata Bahlil beberapa waktu lalu.
Langkah simultan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan dua hal: memperketat kriteria pembeli di tingkat konsumen dan memperkuat pengawasan di jalur distribusi untuk memastikan subsidi energi benar-benar sampai kepada yang berhak.
Editor : Aryanto