get app
inews
Aa Text
Read Next : Jejak Kemerdekaan: Peristiwa Penting 17 Agustus 1945 di Pemalang

Anak Korban Pembunuhan di Warungpring Pemalang Dapat Perhatian Khusus dari Kapolres dan Dandim

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 14:02 WIB
header img
Anak korban pembunuhan di Warungpring Pemalang dapat perhatian khusus dari Kapolres dan Dandim. Foto: Istimewa

Atas perbuatannya, tersangka I dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebagai bentuk apresiasi, Polres Pemalang juga memberikan penghargaan kepada personel Satreskrim dan Polsek Warungpring atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus ini.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi tim di lapangan," pungkas Kapolres.

 

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut