Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Anak Korban Pembunuhan di Warungpring Pemalang Dapat Perhatian Khusus dari Kapolres dan Dandim

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 14:02 WIB
  • author Aryanto
Anak Korban Pembunuhan di Warungpring Pemalang Dapat Perhatian Khusus dari Kapolres dan Dandim
Anak korban pembunuhan di Warungpring Pemalang dapat perhatian khusus dari Kapolres dan Dandim. Foto: Istimewa

Atas perbuatannya, tersangka I dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebagai bentuk apresiasi, Polres Pemalang juga memberikan penghargaan kepada personel Satreskrim dan Polsek Warungpring atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus ini.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi tim di lapangan," pungkas Kapolres.

 

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut