Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Belik
Advertisement . Scroll to see content

Tangis Kesedihan Bocah Kelas 5 SD yang Kini Yatim Piatu: Anak Korban Pembunuhan Tragis di Pemalang

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:47 WIB
  • author Aryanto
Tangis Kesedihan Bocah Kelas 5 SD yang Kini Yatim Piatu: Anak Korban Pembunuhan Tragis di Pemalang
Anak korban pembunuhan pasutri di Warungpring kini menjadi yatim piatu. Foto: Istimewa

Tersangka kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Di balik keberhasilan polisi mengungkap kasus ini, ada satu jiwa kecil yang masih mencoba memahami arti kehilangan. Bocah kecil malang itu mungkin belum sepenuhnya mengerti arti kematian yang tragis, tapi ia sudah merasakan sunyinya hidup tanpa orang tua.

Editor: Aryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut