Aksi Unjuk Rasa 4 September Lengang, Patung Tikus Raksasa di Pemalang Jadi Sorotan Publik
Kamis, 04 September 2025 | 16:48 WIB

Imbauan aparat untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan wilayah Pemalang berhasil signifikan. Menyadarkan masyarakat pentingnya keamanan dan kedamaian.
Unjuk rasa adalah hak masyarakat warga negara yang dijamin dan dilindungi Undang-Undang. Namun demikian harus berada dalam koridor aturan yang berlaku di dalamnya.
Pesan Redaksi iNews:
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Aryanto