Eks Dirut ini di Pemalang Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 3,2 Miliar
Sabtu, 20 September 2025 | 14:10 WIB

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Pemalang selama 20 hari ke depan. Muib memastikan bahwa penahanan dilakukan setelah tersangka dinyatakan layak secara medis.
“Hasil pemeriksaan dokter menyatakan tersangka dalam kondisi sehat dan layak ditahan,” tegas Muib.
Editor : Aryanto