get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Desa Hingga Agustus 2025 Sudah 81,46 Persen, Bupati Pemalang: Masyarakat Harus Terlibat!

Eks Dirut ini di Pemalang Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 3,2 Miliar

Sabtu, 20 September 2025 | 14:10 WIB
header img
Kejari Pemalang menahan eks Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, Eko Hari Karyanto dalam kasus dugaan korupsi. Foto: Istimewa

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Pemalang selama 20 hari ke depan. Muib memastikan bahwa penahanan dilakukan setelah tersangka dinyatakan layak secara medis.

“Hasil pemeriksaan dokter menyatakan tersangka dalam kondisi sehat dan layak ditahan,” tegas Muib.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut