Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirut ini di Pemalang Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 3,2 Miliar

Sabtu, 20 September 2025 | 14:10 WIB
  • author Aryanto
Eks Dirut ini di Pemalang Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 3,2 Miliar
Kejari Pemalang menahan eks Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, Eko Hari Karyanto dalam kasus dugaan korupsi. Foto: Istimewa

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Pemalang selama 20 hari ke depan. Muib memastikan bahwa penahanan dilakukan setelah tersangka dinyatakan layak secara medis.

“Hasil pemeriksaan dokter menyatakan tersangka dalam kondisi sehat dan layak ditahan,” tegas Muib.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut