Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Suap, Terjaring OTT KPK
JAKARTA, iNewsPemalang.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan suap terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2025. Penetapan tersangka diumumkan setelah Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025).
Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua pejabat lain sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.
“Setelah menemukan bukti yang cukup, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka: AW (Abdul Wahid), MAS (Muhammad Arief Setiawan), dan DAN (Dani M. Nursalam),” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Modus Fee Proyek: 2,5 Persen dari Tambahan Anggaran Rp106 Miliar
Kasus ini bermula dari pertemuan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, dengan enam kepala UPT wilayah Dinas PUPR. Dalam rapat tersebut, dibahas komitmen untuk menyerahkan fee sebesar 2,5 persen kepada Gubernur Abdul Wahid.
Fee itu diduga berasal dari kenaikan anggaran proyek jalan dan jembatan tahun 2025 yang melonjak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, atau naik Rp106 miliar.
“Fee tersebut disepakati sebagai imbalan atas penambahan anggaran untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI,” ungkap Johanis.
Tersangka Ditahan 20 Hari
Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4–23 November 2025.
Mereka dijerat dengan Pasal 12e, 12f, dan/atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
OTT KPK Tangkap 10 Orang
Dalam operasi senyap pada Senin (3/11), KPK mengamankan 10 orang di Riau, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda.
Turut diamankan Tata Maulana, orang kepercayaan sang gubernur. Sementara Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur, menyerahkan diri ke KPK sehari setelah operasi, pada Selasa (4/11/2025) malam.
KPK kini mendalami aliran dana suap yang diduga terkait proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Riau.
Editor : Aryanto