Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilkades Serentak Pemalang 2026 Resmi Dibuka, 174 Desa Siap Gelar Pesta Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Bupati Pati Sudewo Bantah Tuduhan Pemerasan Perangkat Desa

Rabu, 21 Januari 2026 | 10:59 WIB
  • author Aryanto
Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Bupati Pati Sudewo Bantah Tuduhan Pemerasan Perangkat Desa
Mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol, Sudewo membantah keras tuduhan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Foto: Tangkapan layar

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken. Uang itu dikumpulkan bersama Karjan, Kepala Desa Sukorukun, yang berperan sebagai pengepul dana dari para caperdes.

Dana tersebut selanjutnya diserahkan kepada Abdul Suyono dan diduga kuat diteruskan kepada Sudewo.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun).

Editor: Aryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut