Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Bupati Pati Sudewo Bantah Tuduhan Pemerasan Perangkat Desa
Rabu, 21 Januari 2026 | 10:59 WIB
Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken. Uang itu dikumpulkan bersama Karjan, Kepala Desa Sukorukun, yang berperan sebagai pengepul dana dari para caperdes.
Dana tersebut selanjutnya diserahkan kepada Abdul Suyono dan diduga kuat diteruskan kepada Sudewo.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun).
Editor : Aryanto