get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING! KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Bupati Pati Sudewo Bantah Tuduhan Pemerasan Perangkat Desa

Rabu, 21 Januari 2026 | 10:59 WIB
header img
Mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol, Sudewo membantah keras tuduhan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Foto: Tangkapan layar

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken. Uang itu dikumpulkan bersama Karjan, Kepala Desa Sukorukun, yang berperan sebagai pengepul dana dari para caperdes.

Dana tersebut selanjutnya diserahkan kepada Abdul Suyono dan diduga kuat diteruskan kepada Sudewo.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun).

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut