Pencuri Mobil Pedangdut Jepara Diringkus di Pemalang, Pelaku Sempat Ngumpet di Kebun Tebu
Kamis, 19 Februari 2026 | 07:37 WIB
Satu hari penuh setelah terkepung, dari pagi sekitar pukul 07.30 WIB hingga 21.30 WIB malam, pelaku akhirnya tertangkap saat hendak menjual handphone di salah satu konter.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri rencana penjualan kendaraan tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor: Aryanto