get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Rumah di Pemalang, 1 Orang Luka Bakar Serius

Nekat Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pemuda di Comal Pemalang Diringkus Polisi

Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:09 WIB
header img
Seorang pemuda di Comal diringkus Satresnarkoba Polres Pemalang lantaran diduga mengedarkan tembakau sintetis. (Foto: Istimewa).

Kasat Resnarkoba mengatakan, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahunm

Pada kesempatan itu, Kasat Resnarkoba mengimbau kepada masyarakat, agar segera melapor lewat 110 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut