Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Belik
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pemuda di Comal Pemalang Diringkus Polisi

Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:09 WIB
  • author Aryanto
Nekat Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pemuda di Comal Pemalang Diringkus Polisi
Seorang pemuda di Comal diringkus Satresnarkoba Polres Pemalang lantaran diduga mengedarkan tembakau sintetis. (Foto: Istimewa).

Kasat Resnarkoba mengatakan, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahunm

Pada kesempatan itu, Kasat Resnarkoba mengimbau kepada masyarakat, agar segera melapor lewat 110 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Editor: Aryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut