Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN, Pengganti Nanik S Deyang
Advertisement . Scroll to see content

Ditahan Kejagung, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 20:06 WIB
  • author Aryanto
Ditahan Kejagung, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi MBG
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana saat digiring Kejagung masuk ke mobil tahanan, Rabu (3/6/2026). Foto: Tangkapan layar

Sebelumnya, penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di kantor BGN sebagai bagian dari penyidikan kasus tersebut.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Mochamad Jeffry.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidikan berawal dari temuan dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dugaan penyimpangan tersebut disebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan BGN.

“Pintu masuknya dari temuan itu, kemudian berkembang pada dugaan praktik jual-beli titik yang dilakukan oleh oknum,” ujar sumber yang mengetahui perkara tersebut.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dadan, Sony, dan Lodewyk lebih dahulu dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut