Penampakan Uang Barang Bukti OTT Bupati Pemalang, KPK Sita Rp2,7 Miliar
JAKARTA, iNewsPemalang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai sekitar Rp2,7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI). Penyitaan dilakukan bersamaan dengan penangkapan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih Rp2,7 miliar," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).
Dalam konferensi pers, KPK turut memamerkan barang bukti berupa tumpukan uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Uang tersebut disimpan dalam koper dan ransel yang turut diperlihatkan kepada awak media.
KPK merinci barang bukti yang diamankan, yakni:
Editor : Aryanto