Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Uang Barang Bukti OTT Bupati Pemalang, KPK Sita Rp2,7 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 16:48 WIB
  • author Aryanto
Penampakan Uang Barang Bukti OTT Bupati Pemalang, KPK Sita Rp2,7 Miliar
KPK menunjukan barang bukti uang milyaran rupiah hasil OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kamis (30/7/2026). Foto: Istimewa

Sementara itu, LBS bersama DIS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut