get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Rumah di Pemalang, 1 Orang Luka Bakar Serius

Begini Modus Oknum KPK Bocorkan Informasi Perkara ke Ayah hingga Pemerasan Bupati Pemalang

Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:23 WIB
header img
KPK menetapkan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), staf administrasi di lembaga antirasuah, sebagai tersangka dalam perkara OTT Bupati Pemalang. Foto: Istimewa

"LBS memanfaatkan anaknya yang memang bisa memperoleh akses informasi terkait penanganan perkara di KPK," kata Taufik.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan, yakni: Anom Widiyantoro (AWI) Bupati Pemalang, Mohammad Haris (GHA) pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati,.Lilik Budi Suprianto (LBS) pihak swasta, dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) staf administrasi KPK.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut