Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Doorprize dalam Pilkades Pemalang 2026 Berpotensi Jadi Politik Uang, Ini Aturan Hukumnya!

Minggu, 08 November 2026 | 16:12 WIB
  • author Aryanto
Doorprize dalam Pilkades Pemalang 2026 Berpotensi Jadi Politik Uang, Ini Aturan Hukumnya!
Pemberian doorprize dalam Pilkades berpotensi jadi politik uang dan pelanggaran hukum yang mengakibatkan pembatalan calon. Foto: Ilustrasi/Istimewa

Kampanye semestinya menjadi ruang untuk menyampaikan visi, misi, program kerja, serta gagasan pembangunan desa, bukan menjadi sarana membagikan materi demi memperoleh dukungan suara.

Panitia Pilkades juga diharapkan bersikap tegas dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan.

Masyarakat pun diimbau tidak mudah terpengaruh oleh pemberian uang maupun barang dalam menentukan pilihan.

Sebab, kualitas demokrasi desa tidak ditentukan oleh besarnya hadiah yang dibagikan, melainkan oleh kebebasan masyarakat dalam menentukan pemimpin tanpa tekanan, iming-iming, maupun politik uang.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut