PEMALANG, iNews.id - Tegakkan Pancasila dan UUD 45, Pagar Nusa minta Aparat Hukum Tindak Tegas Kampanye Khilafah.
Vidio yang menunjukkan aksi konvoi kebangkitan khilafah di daerah Cawang, Jakarta Timur (Jaktim) Minggu (29/5/2022) viral.
Dalam vidio tersebut, nampak rombongan pesepeda motor mengenakan pakaian hijau dan membawa atribut poster hingga bendera bertuliskan, "Sambut kebangkitan khilafah Islamiyah."
Terkait hal itu, Pimpinan Pusat Pagar Nusa, Muchamad Nabil Haroen Pagar Nusa meminta aparat hukum segera menindak tegas.
Menurut dia, konvoi dan kampanye khilafah tidak dibenarkan di Indonesia, hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi.
"Indonesia merupakan negara yang disangga oleh nilai-nilai demokrasi permusyawaratan sebagaimana tertuang dalam Pancasila," dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).
Lebih lanjut, menurut Gus Nabil, nilai-nilai Pancasila selama ini menjadi basis pondasi ke Indonesiaan, yang secara harmonis terkoneksi dengan nilai-nilai keislaman.
"Jadi, nilai-nilai universal Islam menjadi ruh dari Pancasila.
"Aparat penegak hukum harus tegas dalam menegakkan ideologi Pancasila dan UUD 1945," katanya.
Tak hanya itu, Gusnabil menilai, aparat penegak hukum juga harus menindak tegas setiap jengkal upaya untuk mengkampanyekan dan menggerakkan khilafah.
"Tidak boleh ada pembiaran terkait dengan gerakan khilafah di Indonesia, jangan sampai ada yang merongrong NKRI kita," katanya.
Apalagi, lanjut Gus Nabil, sebentar lagi kita memasuki tahun politik dalam proses kepemimpinan nasional, tentu kesatuan dan persatuan harus dijaga.
Gus Nabil pun menegaskan, saat ini, Pagar Nusa sebagai kader NU menjadi benteng Nusantara yang mengawal tegaknya NKRI.
"Pagar Nusa bersama kader-kader NU yang lain juga konsisten melawan kampanye radikal gerakan khilafah di Indonesia," ujarnya.
Editor : Anila Dwi