PEMALANG, iNews.id – Buronan koruptor bansos Covid-19 asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47) diringkus oleh kepolisian Indonesia pada Selasa (6/6/2022) lalu.
Diberitakan, Mitsuhiro Taniguchi kabur ke Indonesia. Ia diringkus oleh kepolisian Indonesia di Lampung Tengah.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di Lampung usai paspornya dicabut oleh Jepang.
"Ditangkap di Lampung, setelah pihak Jepang mencabut paspornya," kata Dedi pada Rabu (8/6/2022).
Layaknya di Indonesia, pemerintah Jepang juga sediakan dana subsidi untuk kelompok usaha kecil dan menengah. Kelompok ini, khususnya, bagi yang terdampak Covid-19.
Namun, nahasnya, dana tersebut malah diselewengkan oleh Mitsuhiro Taniguchi. Diketahui, dana bansos yang dikorupsi Mitsuhiro Taniguchi senilai 950 juta yen atau Rp 105,8 miliar.
Saat kabur ke Indonesia, Mitsuhiro Taniguchi membawa mantan istrinya dan kedua anaknya yakni, Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang belum disebutkan namamya.
Usai diringkus, Mitsuhiro Taniguchi diserahkan kepada pihak Direktorat Pengawasan dan Penindakan agar dikembalikan ke negara asalnya.
Editor : Abdul Kadir