PEMALANG, iNews.id – Usaha masakan padang babi yang baru – baru ini viral dinilai menyalahi filosofi dan adat Minang oleh seorang budiyawan, Hasril Chaniago. Usaha yang bernama Babiambo viral karena menyajikan masakan padang dengan berbahan dasar daging babi. Usaha diketahui tersebut berlokasi di Kelapa Gading Jakarta Utara.
Viralnya usaha masakan padang babi membuat masyarakat Minang melakukan protes karena dianggap tidak sesuai dengan budaya Minang. Hasril mengatakan bahwa filosofi adat Minang adalah Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang memiliki makna bahwa adat dan islam menyatu di dalam budaya Minangkabau.
“Kuliner sebagai bagian dari budaya Minangkabau tentu semuanya harus halal gitu sesuai dengan syariat agama itu sendiri” ujar Hasril menanggapi usaha masakan padang berbahan babi itu. Budayawan itu juga mengkritik nama dari usaha tersebut, yaitu Babiambo karena diambil dari bahasa Minang yang artinya babi saya.
Menurut Hasril, makanan bagi orang Minang bukan hanya sekedar pengganjal perut saja, melainkan juga berkaitan dengan adat dan budaya. “Berdasarkan kesepakatan itu berarti tidak ada orang Minang yang tidak beragama islam” ungkap Hasri.
Sementara itu, pemilik usaha Babiambo sudah diperiksa oleh polisi pada Jum’at (10/6/2022). Sang pemilik yang diketahui bernama Sergio juga sudah mengatakan permintaan maaf dan tidak bermaksud menyinggung pihak manapun.
Editor : Abdul Kadir