PEMALANG, iNews.id – Tiga personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diberi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya oleh Presiden Jokowi hari ini, Selasa (5/7/2022) pagi di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah.
Adapun tiga personal Polri yang menerima tanda kehormatan yakni, Kombes Pol. Mokhamad Alfian Hidayat, Dansat Brimob Polda Sulteng, AKP Sri Poniyah, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri dan AIPTU Ahmad Mustain, Ps. Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura Polda Papua.
Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya diberikan saat Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022.
Lebih lanjut, penganugerahan ini juga berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Menurut Keppres tersebut, tiga personel terpilih meruakan anggota Polri yang sudah berjasa. Seperti mempunyai keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan. Khususnya ketika mendapat panggilan kewajiban.
“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa.”
“Melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono sesuai dengan bunyi Keppres.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait