Kajari Pemalang Fanny Widyastuti, S.H., M.H. menyampaikan, bahwasannya di Kejaksaan Negeri Pemalang banyak sekali variasi atau jenis tindak pidana kejahatan umum, dan yang paling banyak adalah kasus penganiayaan.
Fanny juga mengatakan, dengan keterbatasannya minta bantuan Dandim dan Kapolres Pemalang untuk memusnahkan beberapa barang bukti yang harus dimusnahkan.
Sementara itu, Bupati Pemalang melalui Wakil Bupati Mansur Hidayat, S.T., mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ibu Kajari Pemalang dan jajarannya karena telah bekerja keras dalam melakukan upaya perampasan dan penyitaan barang bukti ini.
“Setelah ini mari kita saksikan secara bersama-sama pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang ada di Kejaksaan Negeri Pemalang ini,” ucapnya.
Editor : Abdul
Artikel Terkait