PEMALANG, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan kepolisian.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan melalui keterangan tertulis yang diterima iNews, Jumat (22/7/2022).
Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan lantaran Roy Suryo dalam kondisi sakit.
Selain itu, Zulpan mengatakan, Roy Suryo sakit usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB sampai sekitar pukul 22.18 WIB.
"Usai selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo keluar dengan kondisi lemas hingga perlu menggunakan kursi roda dan dipapah menuju mobil yang menjemputnya," paparnya.
Editor : Anila Dwi
Artikel Terkait