Buntut Pajang Meme Stupa, Roy Suryo Ditetapkan Tersangka hingga Lemas Tak Berdaya

Arimbi Haryas Prabawanti
Roy suryo sampaikan permintaan maaf atas kasus stupa Borobudur mirip Jokowi. Sumber foto: KOMPAS TV

PEMALANG, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan kepolisian.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan melalui keterangan tertulis yang diterima iNews, Jumat (22/7/2022).

Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan lantaran Roy Suryo dalam kondisi sakit.
Selain itu, Zulpan mengatakan, Roy Suryo sakit usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB sampai sekitar pukul 22.18 WIB.

"Usai selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo keluar dengan kondisi lemas hingga perlu menggunakan kursi roda dan dipapah menuju mobil yang menjemputnya," paparnya.

Editor : Anila Dwi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network