Waduh! ATM Agen Bank di Pemalang Dikuras Maling, Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bantarbolang

Aryanto
Unit Reskrim Polsek Bantarbolang, Polres Pemalang berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti pencurian ATM milik agen Bank di Desa Pegiringan, Bantarbolang, Pemalang. Rabu (27/7/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PEMALANG, iNews.id - Aksi pelaku pencuri yang menguras isi kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) milik salah satu agen Bank di Desa Pegiringan berhasil dibekuk oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bantarbolang.

Kedua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), P (45) dan SA (50), melakukan aksinya dengan modus menukar kartu ATM milik korban yang merupakan seorang agen Bank di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo dalam Konferensi Pers di Polres Pemalang, Rabu (27/7/2022), menerangkan, kedua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Bantarbolang saat sedang makan di sebuah rumah makan di Desa Bantarbolang. 

“Kedua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Bantarbolang saat sedang makan di sebuah rumah makan di Desa Bantarbolang, Selasa (19/7/2022) yang lalu,” terang Kapolsek.

Editor : Abdul

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network