Nekat Transaksi Sabu 10 Kg di Depan Mapolsek, 2 Kurir Narkoba Ini Langsung Dicokok 

Erfan Erlin
Berniat transaksi sabu di depan Mapolsek Simpang Pematang, dua kurir barang haram narkoba pun  ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman. (Foto: Erfan)

Kedua orang kurir ini ditangkap di kawasan Jalan Lintas Timur, Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada Kamis 21 Juli 2022, pukul 08.00 WIB. 

Tersangka ditangkap di depan Mapolsek Simpang Pematang saat akan bertransaksi.

Irwan menambahkan, tersangka pertama yang diamankan adalah DJP. DJP ini berangkat dari Pekanbaru dengan darat sembari membawa barang bukti dengan menggunakan bus untuk diserahkan kepada tersangka 2.

"Dari keterangan DJP kita berhasil menangkap EK," kata dia.

Tersangka kedua yaitu EK mengaku akan memecah barang tersebut dalam bentuk paketan lebih kecil di Lampung. Dan paketan-paketan kecil tersebut selanjutnya akan dibawa ke Pulau Jawa untuk diedarkan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network