Catatan:
Ada beberapa pendapat lain mengenai alasan penggatian Khalid bin Walid yaitu karena sifat Khalid bin Walid yang sama-sama tegas dengan Umar bin Khattab, sifat dasar Umar yang tegas perlu dikombinasikan dengan sifat lembut dan sifat hati-hati yang dimiliki oleh Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, sedangkan sifat Abu Bakar yang lembut dan hati-hati perlu dikombinasikan dengan sifat Khalid bin Walid yang tegas.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan hal ini dan berkata,
–––– ؛ًً،ً،ً
“Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu memilih penggantian Khalid dengan Abu Ubaidah radhiyallahu ‘anhu karena Khalid bersifat tegas seperti Umar bin Khattab. Abu Ubaidah bersifat lembut seperti Abu Bakar. Yang paling baik adalah setiap keduanya (kombinasi tersebut) menjabat agar perkara menjadi seimbang.” [Majmu’ Fatawa 28/258]
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait