"KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK malam ini menyampaikan dan mengumumkan beberapa orang yang masuk dalam kategori tersangka," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (12/8/2022).
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap (uang) dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan sejumlah pihak lainnya yang berkaitan dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
KPK menyebut telah mengantongi sejumlah bukti penerimaan suap tersebut, diantaranya uang tunai Rp360 juta, buku tabungan atas nama AJW senilai Rp4 miliar lebih.
Selain itu, ada juga slip setoran Bank BNI Rp680 juta, serta kartu ATM atas nama AJW yang sering digunakan oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Editor : Abdul
Artikel Terkait