Resmi! KPK Tetapkan Bupati Pemalang dan Lima Orang Lainnya sebagai Tersangka, Ini Dia Kasusnya

Aryanto
KPK menetapkan Bupati Pemalang bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Jum'at (12/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PEMALANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Kelima orang tersangka lainnya tersebut yakni, Komisaris PDAU (AJW), Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang (SM), Kepala BPBD Pemalang (SG), Kadis Kominfo Pemalang (YN) dan Kadis PUPR Pemalang (MS). 

Penetapan tersangka terhadap Bupati Pemalang dan kelima orang lainnya tersebut diumumkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jum'at (12/8/2022) malam. 



Editor : Abdul

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network