Baca Juga:
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dilanjutkan gelar perkara oleh KPK, kemudian KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Editor : Abdul
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
