Resmi! KPK Tetapkan Bupati Pemalang dan Lima Orang Lainnya sebagai Tersangka, Ini Dia Kasusnya

Aryanto
KPK menetapkan Bupati Pemalang bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Jum'at (12/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Untuk diketahui sebelumnya, KPK melakukan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang dari sejak Kamis (11/8/2022) kemarin hingga hari ini. 

KPK mengamankan total 34 orang, dari sebelumnya 23 orang yang diamankan dalam OTT pada Kamis (11/8/2022) kemarin yang salah satunya adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. 

Selanjutnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan 33 orang lainnya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan intensif lebih lanjut. 



Editor : Abdul

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network