Kasat Reskrim mengatakan, tersangka membujuk dan merayu korban, dengan imbalan memberi uang Rp. 10.000,- pada korban.
“Setelah melakukan perbuatannya, kemudian tersangka mengancam pada korban supaya tidak menceritakan pada ibunya,” kata Kasat Reskrim.
Setelah peristiwa terakhir, Senin (4/6/2018), korban merasakan sakit dan perih pada kemaluannya, sehingga korban memberanikan diri untuk menceritakan pada ibunya.
“Mendengar cerita anaknya, Ibu korban kaget dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang,” kata Kasat Reskrim.
Editor : Abdul
Artikel Terkait