Kaki Palsu Bantuan Pemkab Tegal Tahun 2021 Mudah Rusak, Pakai APBD atau Sumbangan Yayasan ?

Lazarus Sandya Wella
Proses pengukuran kaki palsu di Rumah Singgah Trengginas bulan November 2021 / Foto : Dinsos Kabupaten Tegal

Tegal, iNews.id - Kaki palsu bantuan Pemerintah Kabupaten Tegal tahun 2021 kepada para penyandang disabilitas dikeluhkan karena kualitasnya yang buruk. 

Salah satu penerima bantuan kaki palsu asal Kecamatan Bojong, Fahmi, menjelaskan bahwa kaki palsu bantuan pemerintah yang diterimanya langsung pecah saat digunakan atau dipakai.

Bantuan kaki palsu itu diperolehnya dari Dinsos Kabupaten Tegal pada November 2021 lalu. Bantuan diserahkan kepada sejumlah penyandang disabilitas di Rumah Singgah Trengginas Pangkah.

Ketika baru diterima, Fahmi mengaku langsung memakai kaki palsu tersebut. Namun, kaki palsu langsung pecah. Fahmi menduga, kaki palsu itu kurang berkualitas, sehingga mudah rusak.

Fahmi juga pernah melayangkan komplain ke petugas Dinsos Kabupaten Tegal, namun tidak ditanggapi. Hampir setahun, akhirnya Fahmi mengeluh lewat media sosial Twitter. 

Plt Kepala Dinas Sosial, Nurhayati, dalam keterangan tertulisnya kepada iNews.id, Sabtu (22/10/2022) menjelaskan terkait persoalan tersebut. 

Dirinya membenarkan bahwa bantuan kaki palsu yang diberikan melalui Dinsos senilai Rp 3,5 juta per unitnya, sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021. 

"Nilai DPA bukan Rp 9 juta. Pengadaan tahun 2021 per unit Rp 3,5 juta. Kaki diukur sesuai kebutuhan masing-masing penerima manfaat," jelas Nurhayati. 

Nurhayati membantah komentar miring yang menyebut bahwa ada biaya yang dikeluarkan oleh penerima bantuan kaki palsu tersebut. 

"Saat didistribusikan tidak ada biaya dan ada penjelasan tentang garansi. Bila ada kerusakan atau ketidak nyamanan, penerima manfaat bisa komunikasi dengan Dinsos. Berikan identitas dan alamat segera bisa kami tangani," jelas Nurhayati.

Ditanya soal siapa penyedia jasa pembuatan kaki palsu tersebut, Nurhayati menyebut CV Ronal Reagan selaku pihak produsen yang membuat kaki palsu tersebut.

Hal ini berbeda dengan keterangan mantan Kabid Rehabilitasi Sosial Faticha pada saat penyerahan bantuan kaki palsu pada 7 November 2021 lalu yang dirilis di website Dinas Sosial Kabupaten Tegal tanggal 9 November 2021. 

Faticha menyebut bahwa bantuan kepada 19 orang penyandang disabilitas diberikan secara gratis yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan menunjuk Yayasan SF Bandung yang berkantor di jalan Hos Tjokro Aminoto Pasir Kaliki No. 143 Bandung, Jawa Barat sebagai penyedia jasanya.

Berdasarkan keterangan ini, tim iNews.id melakukan penelusuran terkait Yayasan SF Bandung tersebut. Dalam situs resminya disebutkan bahwa Yayasan Sinergi Foundation (SF) ini adalah lembaga filantropi yang mengelola dana wakaf, zakat, infak-sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program inovasi sosial pemberdayaan. 

Bisa dikatakan bahwa Yayasan SF yang beralamat di Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki), No. 143 Bandung ini merupakan lembaga sosial non komersil bukan produsen kaki palsu atau sejenisnya. 

Yayasan SF juga pernah memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas berupa kaki palsu secara gratis di Kabupaten Brebes pada 16 Maret 2021 lalu. 

Lewat sambungan telepon, salah satu staf Yayasan SF juga menjelaskan hal senada. Yayasan SF merupakan yayasan yang mengelola dana zakat, infak, sedekah serta dana sosial. Yayasan SF dikatakan juga seringkali memberikan sumbangan secara gratis kaki palsu dan alat bantu lainnya ke berbagai daerah.

"Jika ada yang membutuhkan, bisa langsung menghubungi tim kami. Tidak dipungut biaya," jelas staf tersebut.

Diminta tanggapannya terkait hal ini, Kabid Rehabilitasi Sosial yang baru, Makmur, mengatakan akan segera memastikan siapa penyedia jasa pembuatan kaki palsu tahun 2021 tersebut. 

"Untuk lebih jelas, nanti saya buka dokumen kontraknya dan company profilenya," kata Makmur lewat pesan suara yang disampaikan ke redaksi iNews.id, Sabtu pagi (22/10/202).

Sebagai informasi, pada penganggaran tahun 2021, dikutip dari laman https://keuangandaerah.tegalkab.go.id yang berisi Perda APBD Tahun 2021, terdapat alokasi anggaran untuk alat bantu melalui Program Rehabilitasi Sosial sebesar Rp 423.795.000 (kode 1.06. 1-06.0-00.0-00.01. 04. 2.02. 05 Penyediaan Alat Bantu).


Screen shoot APBD Kabupaten Tegal Tahun 2021 Program Rehabsos


Editor : Lazarus Sandya Wella

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network