Terpisah, merasa pihaknya disebut-sebut, CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan, menerangkan bahwa SF adalah Lembaga Filantropi Profesional yang mengelola dana wakaf, zakat, infak sedekah yang di salurkan melalui program inovasi dan pemberdayaan sosial, bukan pihak rekanan atau pembuat kaki palsu.
Bantuan kaki palsu yang dijalankan selama ini merupakan salah satu program bantuan dibawah entitas Sinergi Pelayanan Masyarakat (SPM) yang bergerak dibidang sosial/charity. Program kaki palsu ini ditujukan kepada para penerima manfaat yang termasuk ke dalam kategori 8 asnaf. Dana yang digunakan untuk program ini pun berasal dari dana zakat yang dikelola oleh Sinergi Foundation.
Program Bantuan Kaki Palsu hadir sejak tahun 2017 berawal dari santunan yang diberikan kepada penerima manfaat melalui salah satu relawan yang menginformasikan bahwa adanya masyarakat yang membutuhkan bantuan kaki palsu. Kemudian, relawan tersebut mengenalkan Bengkel Kaki Palsu Ronald Regen kepada Sinergi Foundation. Mayoritas penerima manfaat Program Bantuan Kaki Palsu ini berasal dari provinsi Jawa Barat. Dari tahun 2017 hingga juli 2022 total penyaluran sebanyak 210 penerima manfaat.
Pihak SF juga membantah pernah bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tegal pada tahun 2021, berikut kutipannya :
Pada bulan November 2021, Sinergi Foundation TIDAK BEKERJASAMA dengan Bengkel Kaki Palsu Ronald Regen untuk melakukan penyaluran kaki palsu di Rumah Singgah Trengginas Pangkah Kabupaten Tegal seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Namun, Sinergi Foundation bersama Bengkel Kaki Palsu Ronald Regen bekerjasama melakukan penyaluran kaki palsu pada tanggal 23 April 2022 yang berlokasi Rumah Singgah Trengginas Pangkah Kabupaten Tegal. Dana yang digunakan bukan berasal dari dana APBD, melainkan berasal dari dana Zakat yang dihimpun oleh Sinergi Foundation melalui para Muzakki yang menunaikan zakat. Kaki palsu tersebut disalurkan kepada 8 orang penerima manfaat yang berasal di Kabupaten Tegal sesuai dengan hasil assessment penerima zakat.
Kami sampaikan bahwa Sinergi Foundation tidak bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan tidak menerima sedikitpun dana yang disebutkan oleh pemberitaan tersebut yakni dana APBD. Sinergi Foundation adalah Lembaga Profesional yang menerima dana wakaf, zakat, infak sedekah dari masyarakat yang di salurkan untuk program inovasi dan pemberdayaan sosial.
Editor : Sandi
Artikel Terkait