Jakarta, iNews - Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua oleh Ferdy Sambo sepertinya tidak ada habisnya untuk menjadi sorotan publik.
Pasalnya setiap sidang yang telah dilakukan dari tanggal 31 Oktober sampai dengan 1 November, selalu memunculkan fakta - fakta menarik yang cukup membuat publik terkejut.
Satu per satu saksi maupun terdakwa menyebutkan keterangan - keterangan yang sebelumnya tidak diketahui oleh publik.
Berikut 3 fakta yang diperoleh dari hasil persidangan kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi :
1. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sudah Pisah Rumah
Menurut kesaksian Bharada E atau Richard Eliezer, Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi ternyata sudah tidak satu rumah. Mereka hanya bertemu setiap akhir pekan di rumahnya yang berada di Jalan Saguling, Jakarta.
Keterangan tersebut sekaligus membantah kesaksian Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang mengatakan Sambo dan istrinya tinggal serumah.
Bharada E juga membantah keterangan Susi yang sering memasak sarapan untuk Sambo di kediamannya yang berada di Jalan Saguling, Jakarta.
Pasalnya, Ferdy Sambo sendiri sudah lama tinggal di kediamannya yang lain, yang berada di Jalan Bangka, Jakarta.
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS. Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E sendiri menambahkan bahwa keterangan Susi mengenai Brigadir J yang tidak memiliki kamar di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling adalah 'salah'. Ia menyebutkan bawa Brigadir J telah lama mendiami salah satu kamar ajudan di rumah Ferdy Sambo tersebut.
"Bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di jalan Saguling, saya ingin membantah karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling. Kamar ajudan itu memang disitu barang barang almarhum semua," ungkapnya.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait