KDRT, Suami Siri Selebgram Farah Diba Akhirnya Ditahan Propam Polda Kalsel

Nungki Anastasia Putri
Selebgram Farah Diba mengalami KDRT hingga diancam akan dibunuh / Foto : Instagram @farahdibarealaccount

“Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan sudah masuk patsus (tempat khusus) lima hari,” kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta.

Patsus sendiri merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari. Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 agar pemeriksaan terhadap pelaku dapat dilakukan dengan optimal.

Menurutnya, proses hukum harus tetap dilakukan tanpa melihat status maupun jabatan yang diperoleh oleh pelaku.

"Yang penting proses hukumnya berjalan siapapun pelakunya," tegasnya.

Sementara itu, selebgram Farah Diba yang telah mendapatkan luka lebam di beberapa titik tubuhhnya pun berharap agar peristiwa tersebut dapat ditindaklanjuti dengan adil.

Editor : Sandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network