Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Gencar Antisipasi Peredaran Upal di Pasar Tradisional Pemalang

Aryanto
Kapolsek Comal menyambangi pasar, mengimbau pedagang mewaspadai peredaran uang palsu, Kamis (15/12/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto

PEMALANG, iNews.id - Polsek Comal Polres Pemalang semakin intensif menyambangi pasar tradisional, guna mencegah peredaran uang palsu (upal) seiring meningkatnya transaksi jual beli menjelang Natal dan tahun baru 2023 (Nataru), Kamis (15/12/2022).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Comal AKP Heru Irawan mengatakan, ia meminta anggotanya sambang ke pasar-pasar tradisional, untuk mengimbau para pedagang agar mewaspadai upal yang marak terjadi menjelang Nataru.

“Dimohon agar pedagang lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat kondisi pasar sedang ramai,” kata Kapolsek Comal.

Setelah menerima uang transaksi jual beli, Kapolsek Comal mengingatkan pedagang agar tidak lupa menerapkan 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang.

“Karena hanya sebagian kecil pedagang di pasar tradisional yang memilik alat pendeteksi uang palsu,” sambung Kapolsek. 

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network