Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Gencar Antisipasi Peredaran Upal di Pasar Tradisional Pemalang

Aryanto
Kapolsek Comal menyambangi pasar, mengimbau pedagang mewaspadai peredaran uang palsu, Kamis (15/12/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto

Kapolsek Comal mengatakan, banyak uang palsu yang beredar dengan nominal besar, seperti 50 ribu dan 100 ribu.

“Pedagang juga dapat memanfaatkan waktu untuk mengecek ke pedagang lainnya yang sudah memiliki alat pendeteksi uang palsu, sembari menukar uang pecahan,” terangnya.

Bila menerima uang palsu, Kapolsek Comal mengimbau, agar pedagang pasar tradisional segera melaporkan ke kantor Polisi.

“Mohon agar uang palsu yang diterima tidak dibelanjakan kembali, segera laporkan untuk kami tindaklanjuti,” tandasnya.

Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network