Masih menurut Kapolres Pemalang, dari hasil pemeriksaan, AA mengaku bersetubuh dengan Bunga lantaran belum memiliki keturunan selama 6 tahun menikah dengan istrinya.
“Setelah mengetahui Bunga hamil, AA mengatakan pada Bunga akan mengurus anak tersebut dengan Istrinya,” kata Kapolres Pemalang.
Usai pulang dari proses persalinan bunga di tempat praktek bidan L, Kapolres megatakan, kemudian AA membawa bayi tersebut dari kamar kos bunga ke rumahnya untuk diperlihatkan pada istrinya.
“Namun AA malah membawa bayi tersebut ke depan sebuah warung di Kelurahan Beji, lalu memberitahu pada istrinya bahwa ia telah menemukan bayi tersebut di sana, karena takut bila perselingkuhannya dengan Bunga diketahui oleh istrinya,” kata Kapolres.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait