"Berdasarkan tugas dan wewenang DPRD, salah satunya melaksanakan pengawasan dan pelaksanaan aturan daerah (APBD), wajib membela kami selaku rakyat untuk mendapatkan hak kami," ujar Rustanto.
"Saya yakin Kabupaten Pemalang memiliki pemimpin-pemimpin yang amanah dan mencintai rakyatnya sebagaimana kami mencintai Kabupaten Pemalang ini. Kami mohon kepada Pemangku Jabatan, melihat nasib kami," ucapnya penuh harap.
Dalam kesempatan yang sama, Siti Nikmatun Chasanah, salah satu guru Passing Grade mengatakan, audensi harus dilakukan agar ada kejelasan nasib mereka.
"Kalau tidak audensi sekarang kapan lagi, bagaimana nasib kami para guru Passing Grade kalau tidak secepatnya diangkat dan ditempatkan," ujar Siti Nikmatun.
Aksi unjuk rasa dan audensi para guru Passing Grade tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari puluhan aparat gabungan TNI Polri dan Satpol PP Pemalang.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait