Oknum Kades di Pemalang Terancam Penjara Seumur Hidup, Diduga Korupsi APBDes Tahun Anggaran 2020

Aryanto
Oknum Kades di Pemalang diduga korupsi APBDes tahun anggaran 2020, terancam penjara seumur hidup, Kamis (16/2/2023). Foto: iNews.id/ Aryanto

PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang mengamankan seorang oknum Kepala  Desa S (61) yang diduga menyalahgunakan Keuangan Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 Desa Kalitorong, Kecamatan Randudongkal, Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, diduga S selaku Kepala Desa yang bertindak sebagai bendahara atau juru bayar dan pelaksana kegiatan tidak memfungsikan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sebagaimana mestinya.

"Diduga tersangka S mengeluarkan uang desa yang bukan beban APBDes, menggunakan Keuangan Desa untuk Kepentingan Pribadi dan membuat keputusan tanpa musyawarah dengan Perangkat Desa maupun BPD," kata Kapolres Pemalang dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa, Kamis (16/2/2023).

"Akibat perbuatan tersangka, Desa Kalitorong, Randudongkal, Pemalang mengalami kerugian keuangan kurang lebih Rp 425 juta," imbuh Kapolres.

"Dana tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dari Bagi hasil Bumdesma, dana bagi hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020, pengelolaan Dana Desa tahun 2020, dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020," jelasnya lebih lanjut. 

Selain itu, kata Kapolres, tersangka S juga menyalahgunakan Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2020, serta Bantuan keuangan Khusus yang bersumber dari APBD untuk kegiatan dana bantuan program Pendaftaran Tanah   Sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2020.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network