863 Sertifikat Tanah Program PTSL Dibagikan di Desa Simpur Kecamatan Belik, Puji: Ini Kedua Kali

Arina Putri
863 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Selada (23/1/2024). (Istimewa)

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Sebanyak 863 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada warga desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Selasa (23/1/2024).

Pembagian sertifikat tanah PTSL untuk warga Desa Simpur ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, BPN Kabupaten Pemalang telah membagikan sebanyak 150 sertifikat tanah kepada warga desa Simpur, pada Jum'at 22 September 2023. 

PTSL yang merupakan program dari pemerintah melalui ATR BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat secara masal, bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah milik warga. 

"Sebagaimana yang diharapkan, dengan memiliki sertifikat tanah adalah bukti sebagai pemilik yang sah, agar dapat menepis terjadinya sengketa dan perselisihan atas lahan milik warga," kata Puji, Sekretaris Desa Simpur.

"Hari ini yang dibagikan ada 863 sertifikat," imbuhnya.

 


Suasana pembagian sertifikat tanah PTSL di Desa Simpur, warga nampak antusias dan gembira, Selasa (23/1/2024). (Istimewa)


Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network