Puji menambahkan, pembagian sertifikat tanah yang dinanti warga ini diajukan secara bertahap, dari mulai tahun 2020, kemudian tahun 2021 dan tahun 2022.
"Alhamdulillah, berjalan lancar seperti harapan, ini kedua kali," ujar Puji.
Sebagai informasi, metode PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat meliputi sandang, pangan, dan papan. Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait