“Saya pastikan perizinannya di sini, di level pemerintah daerah terbebas dari praktik pungli ataupun gratifikasi,” tegas Wasno
Perilaku korupsi ini menurutnya harus diberantas karena menjadi hambatan besar masuknya investasi ke sebuah wilayah atau daerah, khususnya Kabupaten Pemalang.
"Sebab kalau masih ada pungli, masih ada gratifikasi, berarti ini indikasi kalau tata kelola perizinannya buruk, prosesnya rumit dan berbelit, implementasi regulasinya yang tidak jelas atau abu-abu," imbuhnya.
Pihaknya pun meminta para pihak terus mengawal proses perizinannya di pemerintah pusat untuk kelanjutan proses pembangunannya di daerah.
“Jadi kalau ada dokumen terkait pembangunannya masih ada yang belum selesai, belum terbit persetujuannya dari kementerian atau lembaga terkait, saya minta ini dikawal serius,” ujarnya.
Tujuannya, lanjut Wasno, untuk sama-sama memajukan iklim investasi melalui pembangunan industri dengan melibatkan tenaga kerja lokal, bekerja sama dengan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa).
"Apa lagi dalam kurun waktu dekat kita sudah mulai merekrut para karyawan yang mau bekerja di pabrik sepatu yang baru kita bangun ini," pungkasnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait